Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 978), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. - 5 - Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 411.3/1116/SJ tanggal 13 Juni 2001 perihal Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu. Segenap jajaran Departemen Dalam Negeri menyambut gembira atas terbitnya Buku ini, karena Posyandu sebagai salah satu kegiatan yang dirancang dan dikelola masyarakat dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan Polemik Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ perihal Persetujuan Menteri Dalam Negeri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah terus bergulir hingga pekan pertama Oktober. Pangkal penyebabnya, SE Mendagri tertanggal 14 September itu berpotensi disalahgunakan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah T.E.U. Indonesia, Kementerian Dalam Negeri. Nomor. 28. Bentuk. Peraturan Menteri Dalam Negeri. Bentuk Singkat. Permendagri. Tahun. 2021. Tempat Penetapan Kemendagri Dorong RSD dan Puskesmas Terapkan BLUD. (ki-ka) Ketua DKPP Muhammad, Plt Ketua KPU Ilham Saputra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pilkada serentak Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 11 November 2016 Nomor : 700/4277/SJ Tentang Pembentukan Unit Satgas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota; Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/414/427.12/2016 Tanggal 14 November 2016 Tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Lumajang; SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, DAN MENTERI INVESTASI/KEPALA BKPM REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 973/1030/SJ NOMOR : SE-1/MK.07/202 NOMOR : 06/SE/M/2022 NOMOR : 399/A.1/2022 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG Dalam rangka percepatan MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 18 Juli 2021 Nomor : Yth. 1. Gubernur. Sifat : 2. Bupati/Wali Kota. Hal : di - Seluruh Indonesia SURAT EDARAN NOMOR 440/3929/SJ TENTANG PENERTIBAN PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DAN PERCEPATAN PEMBERIAN VAKSIN BAGI MASYARAKAT Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat edaran empat menteri menetapkan secara resmi bahwa Perda IMB masih boleh digunakan sampai 5 Januari 2024 untuk pembangunan gedung termasuk perumahan. Hal itu merupakan kelanjutan dari surat Sekretaris Kabinet nomer B84/Seskab/Ekon/2022 tanggal 11 Februari 2022. Hal itu, sebagaimana SEB Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah Berdasarkan Aturan Terbaru SE Mendagri Nomor 981/1010/SJ Tahun 2019). Seiring dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, kini telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 188.34/5170/SJ Tahun 2020. Penyusunan Peraturan Kepala Daerah mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dan Penguatan Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Pembangunan Desa. Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Dana Desa. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Jakarta,09 Desember 2022 Nomor : 700.1.1/8737/su Yth. 1. Gubernur Sifat : Segera 2. BupatiWali Kota Lampiran : 1 (satu) berkas di Hal : Penguatan Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah Dalam rangka penguatan Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Data agenda surat masuk tersimpan dalam basis data. 4) Apabila surat tersebut salah alamat, pada aplikasi TNDE terdapat fitur untuk mengembalikan ke pengelola persuratan agar dilakukan penyesuaian. 5) Pimpinan unit kerja kemudian Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 903/4253.A/SJ dan Nomor SE-2/MK 07/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pendanaan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Dampaknya; f. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/736/SJ Tahun 2020 tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah; 25. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Dx4J6HC.

surat edaran menteri dalam negeri